Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menjadi pusat layanan informasi publik yang memastikan dokumen tersedia, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Tentang Layanan
PPID PELAKSANA BKAD bertugas menghimpun, mendokumentasikan, menyediakan, dan melayani permintaan informasi publik secara tertib dan bertanggung jawab.
Fokus Utama
- Menjamin keterbukaan informasi publik yang relevan.
- Menjaga kualitas arsip dan dokumentasi resmi.
- Memberikan layanan yang cepat, sederhana, dan terukur.